Ada Apa Dengan Pemkot Kota Depok ,Dengan Kasus Jalan Tol, sekolah Dan Puskesmas,


Sinarberitaindonesia.com,Depok (10/12/2024) ,Diadakan Mediasi Terkait Lahan jalan Tol cijago, sekolah, dan puskesmas Dengan pihak penggugat. Di PN Kota Depok,


Dalam Rangka penyelesaian kasus tersebut Di hadiri Para Penggugat, serta para tergugat, untuk penyelesaiaan kasus jalan tol cijago
Dalam Mediasi di hadiri oleh beberapa, Ahli waris, serta kuas hukum dari ahli waris, Pihak dari jalan tol ,serta di hadiri oleh perwakilan dari kepolian Polres Kota Depok, Sementara untuk tergugat dari Pemkot Depok Tidak Hadir memenuhi Undangan Dari PN Depok ,hanya dari pihak kecamatan yang hadir,
Dalam Hasil Mediasi tidak ada titik temu, di karenakan Dari Pihak Pemkot kota Depok ,tidak hadir Dalam Undangan Mediasi Di PN Kota Depok,
Menurut pihak Ahli waris Dari penggugat, sesuai Amar putusan Pengadilan Makamah Agung, Bahwa Kasus ini sudah inkrah dan sudah di menangkan oleh ahli waris bahwa lahan Untuk jalan cijago berdiri puskesmas dan sekolah adalah benar milik penggugat,Dan dapat di kuasai tanpa syarat

Menurut pihak jalan Tol Cijago, Bahwa pihak jalan tol sudah menyelesaikan Dengan Pihak Pemkot Depok, Terkait Pembebasan Lahan, puskesmas Dan Sekolah, sehingga bisa Dalam pelaksabaan nya Berjalan Lancar untuk pelaksanaan jalan Tol Cijago,
Sementara Dari Pihak Pemkot Depok Tidak Hadir, Sehingga Belum Ada Keputusan Dan Kejelasan Dalam Hasil Penyelesaian nya dalam keputusan.
Menurut Pengacara Penggugat Mediasi ini di tunda Delapan Hari Kedepan, Untuk Dapat Mengundang Pihak Pemkot Depok Memberi keputusan Dalam Hasil, Kapan Bisa Menyelesai Permasalahan ini Dengan Pihak Ahli Waris jalan Tol Juanda.sinarberitaindonesia.com

Berita Terkait

Top