Ada Dugaan Penyimpangan Dan Indikasi Korupsi Di Dalam Perealisasian anggaran Dana Desa Cimanuk Kecamatan Waylima


Ada Dugaan Penyimpangan Dan Indikasi Korupsi Di Dalam Perealisasian anggaran Dana Desa Cimanuk Kecamatan Waylima

Pesawaran ,Sinar Berita Indonesia, com. pembangunan dan perealisasian anggaran dana desa Cimanuk Kecamatan way Lima Kabupaten Pesawaran diduga ada indikasi korupsi bagaimana tidak saat Media ini turun kroscek turun ke desa tersebut pada minggu 10 Desember 2023 berdasarkan data jaringan pencegahan korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Berdasarkan data tersebut ada beberapa item pekerjaan yang sudah terealisasikan salah satunya ada kegiatan yang tidak jelas sumber dananya pembangunan talud TPT dan rabat beton yang berada di dusun 5 Desa Cimanuk saat awak media bertemu dengan salah satu warga yang ada di dusun 5 Sony yang didampingi oleh RT setempat saat ditanya Sony memberikan penjelasan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut baru selesai dikerjakan sekitar 2 bulan ini mas kalau yang saya ketahui kalau yang rabad beton itu pekerjaan dari dinas perkim Kabupaten Pesawaran sedangkan untuk TPT yang melintasi sawah dan drainase itu mas itu yang pekerjaan dari desa kata Sony,

Sedangkan untuk anggaran saya tidak mengerti berapa anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan tersebut karena pada saat itu memang tidak ada keterangannya karena jalan itu mas jalan di mana tanahnya milik kepala desa yang diteruskan pembangunan rabat beton yang menuju Tanah dan sawah milik kepala desa yang baru saja dibeli sekitar 2 tahun ini mas sedangkan untuk rabat beton itu yang mengerjakan dikabarkan milik Fahmi jelas Sony.

Atas permintaan masyarakat desa setempat yang jati dirinya untuk sementara tidak ingin di publikasikan, meminta agar semua apa yang di realisasikan agar dapat di periksa termasuk salah satunya adanya kegiatan rehabilitasi lapangan volly ball yang dianggarkan pada tahun 2021 senilai
RP. 33.838.500 yang ada di dusun lima
Itu kan tidak jelas mas dianggarkan sebesar itu tapi tanah tersebut tidak jelas milik siapa tapi tersiar kabar bahwa lapangan volly itu di kabarkan milik kepala desa yang mana lokasinya memang berdekatan dengan lapangan futsal ,tapi kalau futsal itu bukan milik desa itu milik perorangan milik Pak Kasino kalau lapangan voli yang saat ini kondisinya bisa mas lihat,jadi bagaiman membangun dengan uang masyarakat tapi tanah milik kepala desa apakah tanah sudah di hibahkan atau seperti apa kami belum tau ,dalam hal ini mas Perealisasian di desa kami ini banyak kami curigai gak beres mas Dan Kami sebagai masyarakat desa Cimanuk Akan meminta agar inspektorat Audit dari tahun 2020 Sampai di tahun 2023 ini Pungkasnya.

Konfirmasi Kepala Desa Cimanuk
Khairullah dirinya menjelaskan Terkait
proyek Rabad beton Itu memang pembangunan jalan dari dinas perkim yg membangun, jalan usaha tani, dan itu adalah pengajuan kelompok tani, yang diketuai poktan nya Fahmi nurmera, kalo yg baru sy hanya melanjutkan, pembukaan jalan tesebut sudah dari tahun 2005,itu yg bisa saya jelaskan.

Kalo lapangan voly.Ball itu Pengajuan tetap. Jadinya akan buat lapangan yang baru karna tanah awal mau di gunakan. Jadi Buat baru di tanah yang status nya hak guna pakai jelasnya( tim)

Berita Terkait

Top