ASIK BERJUDI WARGA PARDASUKA DI AMANKAN POLISI.


 

 

Pringsewu, Sinar Berita Indonesia, Com. ,bulan suci romadhon yang notabene nya bulan penuh berkah beda dengan warga Pardasuka yang asik asik bermain kartu Remi di salah satu rumah warga.

Kapolsek Pardasuka

Iptu jumbadio membenarkan adanya penangkapan warga yang bermain judi Remi .

 

Menurut Kapolsek keempat pelaku sudah di amankan polisi pada Rabu sekitar pukul 24.30 wib di salah satu rumah warga di PEKON Sidodadi empat pelaku yang di aman kan berinisial ms(56) Al (49) JL (53) dan SA (38).

 

Kempat pelaku merupakan warga pekon selapan kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP BENNY PRASETYA pada Sabtu 23/3/2024 siang.

 

Turut di amankan oleh pihak kepolisian Kapolsek barang bukti sejumlah alat perjudian di antaranya satu set kartu Remi dan sejumlah uang berbagai pecahan dengan total Rp 410 ribu ungkap nya.

 

Masih dari Kapolsek penangkapan pelaku perjudian berawal dari impormasi masyarakat ada nya aktipitas perjudian kepada pihak polisi.

 

Upaya represip kepolisian sebagai bentuk penegakan hukum dan sekaligus menindaklanjuti impormasi dari masyarakat yang merasa terganggu ada nya perjudian tersebut.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ke empat pelaku perjudian telah di tahan di rumah tahanan Polsek Pardasuka, keempat pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara tutup nya. Tim (Ujang)

Posted in SBI

Berita Terkait

Top