Bendera Merah Putih Usang Dan Robek Masih Berkibar Di Sekolahan PAUD Gober Di pekon Sidoharjo

Tanggamus” sinar Berita Indonesia, Com. Bendera Merah Putih yang kondisinya sudah usang dan robek masih saja berkibar di depan gedung PAUD Gober Aster yang ada di pekon Sidoharjo Kecamatan kelumbayan barat kabupaten Tangamus, kamis 16 /5/2024
Saat tim impitigasi iwo Indonesia dan media sinar berita Indonesia, melintas di depan gedung PAUD Gober Sidoharjo kelumbayan barat Tangamus sangat
Prihatin melihat Bendera Merah Putih yang sobek masih berkibar di depan sekolah PAUD Gober yang megah dan Terakreditasi. A (Unggul) entah di sengaja atau tidak harusnya dari pihak sekolah tersebut dapat menyadari kondisi benderanya sudah robek .dan tidak layak untuk di kibarkan.
Saat media sinar berita idonesia kompirmasi ke pada (ITA) selaku guru atau pendidik PAUD gober, itu sudah kewajiban orang- orang yg piket, dan itu juga yang piket wali murid PAUD nya sendiri, berati guru yang seharus nya di jadi panutan yg dapat di contoh kan kepada anak dudik yg masih Dini,
“Ini keteledoran cukup fatal masa dari pihak sekolah tidak ada yang tahu tentang peraturan soal bendera yang di atur Undang-Undang No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 Huruf C menyatakan “Setiap Orang di larang mengibarkan Bendera Negara Yang Rusak, Robek, Luntur, Kusut, Atau Kusam.
Pelanggaran itupun dapat di kenakan ketentuan pidana Pasal 67 (b), apabila sengaja mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana di maksud dalam pasal 24 huruf C, bisa dikenakan sangsi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta.
Di karena kan kepala sekolah tidak berada di sekolah tersebut dari awak media menemui( ITA) guru yang ada di sekolah PAUD gober kami sebagai awak media bertanya mengapa masih terpajang bendera dalam keadaan robek, kusam, dan lusuh di depan gedung sekolah PAUD Gober
Dari salah satu guru PAUD menjelaskan kepada awak media sinar berita Indonesia bahwasan nya Bendera tersebut tidak terpantau dan jarang di turunkan dari mulai bulan kemaren mungkin itu tertiup angin dan sebagai nya.dan dari pihak sekolah tidak selama nya ngontrol keadaan bendera.karna itu dah kewajiban yg piket
Dari pihak makk sekitar PAUD juga pernah menegur biar di ganti bendera yg sudah robek itu,tapi tidak di indah kan oleh guru – paut itu se olah tidak ada UUD menginar kan bendera rusak,kusam dan lusuh, masarakat yg ada di sekitar PAUD gober itu yg tidak bisa di sebut kan nama nya mengucapkan terima kasih kepada awak media Sinar Berita Indonesia yang sudah kontrol sosial tentang bendera dan dari pihak sekolah merasa di ingatkan.(iDwar/Tim)