BIMBINGAN TEKNIS KESELAMATAN DAN KESEHATAN (K3)

BOGOR Sinar berita Indonesia.com Rabu 3/7/24 Dinas perdagangan dan perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan Bimbingan teknis keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Angkatan IV Tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas HARTONO ANWAR,S.Sos.M.Si yang dilaksanakan di Hotel Rizen premiere jln Raya puncak kecamatan Mega mendung kabupaten Bogor.
Kegiatan Bimbingan teknis keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dilanjutkan oleh narasumber ketua tim KPPI ( Kerjasama Pengawasan promosi investasi industri) Bapak RONNY IMRON S.E.M.M dan narasumber PT.SURVEYOR INDONESIA Bapak SUKIJO S.H.M.M dan bapak SARWEDI S.KOM, menerapkan program K3 dalam lingkungan kerja dengan tujuan agar setiap tenaga kerja berhak untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Perlindungan tenaga kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja atau lingkungan kerja sangat dibutuhkan sehingga pekerja merasa aman dan nyaman dalam menyelesaikan pekerjaan,dan diharapkan dapat meningkatkan kepuasan kerja bagi pekerja.
Untuk dapat bekerja sebaik mungkin dan juga dapat mendukung keberhasilan serta target dalam pekerjaan dapat tercapai.
Menurut peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.Dan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Adapun beberapa manfaat bagi pelaku usaha yang menerapkan sistem manajemen K3 yaitu dapat memahami bahaya dan resiko dari pekerjaan nya.
Memahami tindakan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan, mengetahui bagaimana bertindak dalam keadaan darurat, seperti kebakaran,gempa, dan sebagainya. ( Sumber Disdagin)