Di Duga Mobil Ambulance Palsu Yang Mersahkan Tampa tulisan Ambulance, Plat Di Hitamkan


 

 

BandarLampung-Sinarberitaindonesia.Com.Mobil pribadi menyalahi aturan dengan penggunaan sirine darurat dengan plat tidak terlihat dan disamarkan.

 

Mobil ini terpantau awak media melintas dari Jl. Urip Sumoharjo menuju Jl.Endro Suratmin, Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pukul 16.45 wib., Minggu (25/08/2024).

 

Saat awak media ingin mengonfirmasi mobil ini milik siapa, dan tujuan apa membunyikan sirine dan tidak ada tulisan ambulance, namun mobil itu melaju dengan kencang, bagaikan membawa pasien atau jenazah, padahal terpantau mobil ini polos dan platnya tidak ada bahkan membawa keluarga, bukan membawa pasien darurat karena tidak menuju Rumah Sakit dan tidak pulang dari Rumah Sakit.

Mobil yang begini sangat meresahkan pengguna jalan, sehingga penggunaan jalan yang lain minggir akibat ulahnya.

 

Mobil ini diduga telah melanggar UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan plat dihitamkan, tidak terlihat jelas, membunyikan sirine bukan peruntukannya dan tidak ada tertuliskan ambulance ditubuh mobil tersebut.

 

Untuk pihak Kepolisian Kota Bandar Lampung dan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung diharapkan dapat melacak mobil ini dan juga memberikan sanksi tegas, dikarenakan telah melanggar dan meresahkan pengguna jalan. (m.Ikbal).

Posted in SBI

Berita Terkait

Top