Di Duga Proyek Di Desa Kubu Batu Bak Siluman, Tanpa Papan Plang Informasi


Pesawaran-Sinar Berita Indonesia, Com
Pembangunan talud drainase di Desa Kubu Batu Kecamatan Way khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung menuai sorotan, Kamis (12/Desember 2024). Sorotan tersebut terjadi, lantaran tidak adanya pemasangan plang informasi pada proyek Desa tersebut.

Karena proyek talud drainase tersebut tidak memiliki plang informasi atau papan nama, proyek pembangunan dinding penahan tanah (talud) di Desa Kubu Batu sehingga menuai pertanyaan masyarakat/publik setempat, seperti yang di tutur kan salah satu warga yang enggan di sebut kan nama nya, “dari mana sumber dana pekerjaan tersebut kita tidak tahu, kemudian pemakaian matrial batu nya juga dari batu bekas talud drainase yang lama, ucapnya

Menurut Ketua Lembaga Garuda Indonesia (GIP) Kabupaten Pesawaran, Bapak yuliansyah dia menuturkan, “proyek yang tidak memiliki plang informasi telah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Proyek tanpa plang nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang-undang, dan patut di duga jangan-jangan proyek tersebut merupakan proyek siluman dan ajang kesempatan Korupsi Kolusi dan Nipetisme (KKN). karena kuat dugaan perkerjaan itu dianggarkan melalui dana desa ,” ungkapnya, Kamis (12Desember2024).

“Kata Dia, plang informasi proyek bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan, dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik. “Seharusnya ada papan proyek agar masyarakat tahu sumber anggarannya dari mana, besaran anggarannya berapa, volumenya berapa? Kalau tidak ada papan proyeknya kayak gini masyarakat jadi tidak tahu,” jelasnya

Lanjut Yuliansyah” Kami selaku contorol sosial akan selalu mengawal pekerjaan yang seperti ini. Dan tidak cukup disini saja, bila perlu kami akan layangkan surat ke pihak yang terkait dalam hal ini Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH). Agar semua pihak yang terkait juga langsung cross cek di lokasi pekerjaan, Pungkasnya.

Sampai berita ini di tayang belum ada yang bisa di konfirmasi secara jelas terkait pekerjaan ini, dan pada waktu tim menghubungi kepala desa (kades) melalui whatsapp, HP beliau aktif namun tidak ada jawaban, yang seakan-akan di abaikan. Ahirnya tim pun mencoba menghubungi beliau di kantor desa nya, salah satu staf nya menyampaikan pada tim, kalau pak kades sedang tidak di tempat.

(Nizar)

Posted in SBI

Berita Terkait

Top