Di Duga Pungli SD 3 Padang Cermin Pungut Iyuran Hinga Ratusan Ribu Rupiah


Pesawaran, Sinar Berita Indonesia, Com – Beberapa orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri 3 Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, mengeluhkan banyaknya Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi setiap tahunnya, Jumat (31/05/2024).

Ada beberapa Pungutan Liar yang dimaksud adalah biaya :
​Pungutan uang Rp 500,000 Dengan Alasan untuk jalan jalan atau Study Tour ke Bandar Lampung.
​pungutan uang Rp 15,000 untuk dana perpisahan.
​pemotongan Dana Bantuan KIP dan KIS sebesar Rp. 25,000
Dimana pungutan-pungutan tersebut di atas sebenarnya sangat memberatkan orang tua murid, ditambah potongan Kip 25,000 dengan alasan untuk membeli untuk operator yang mencetak surat pengantar dari sekolah.
Saat Ari selaku guru di SD 3 Padang cermin di mintai keterangan, ari menjawab saya tidak tau apa” Karna itu urusan bendahara dan kepala sekolah,

Menurut peraturan yang berlaku bahwa apa yang dilakukan oleh Tri Wahyuni, Kepala Sekolah dan pihak sekolah SD Negeri 3 Padang Cermin adalah sebuah pelanggaran yaitu berupa Pungutan Liar (Pungli) yang membebankan dan merugikan wali murid.

Dalam perkara ini kami juga mencurigai bahwa, Kepala Sekolah Tri Wahyuni telah melakukan praktek Korupsi dan merugikan orang lain, memungut uang dari orang tua, sehingga kami menduga kuat telah terjadi praktek Pungutan Liar dan Korupsi yang dilakukan secara masif & sistematis.

Bahkan hasil pantauan kami langsung di lapangan atas informasi dari para orang tua menunjukkan bahwa benar juga telah terjadi pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah kepada Wali Murid SD 3 Padang Cermin.

Menanggapi hal tersebut di atas, Media Sinar Berita Indonesia yang dipercaya oleh para orang tua untuk melakukan pelaporan ke Dinas Pendidikan, maka hal tersebut akan segera dilakukan pelaporan resmi atas dugaan perihal Pungutan Liar dan Korupsi ini kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran, (Tim)

Posted in SBI

Berita Terkait

Top