DINAS TENAGA KERJA GELAR DIALOG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)


Cibinong Bogor- Sinar Berita Indonesia, Com. hubungan industrial yang harmonis dapat mendukung suasana kerja yang kondusif dimana semua pihak bekerja bersama-sama membangun kemitraan yang produktif.

Pihak -pihak tersebut adalah pemberi kerja, pekerja, masyarakat dan pemerintah.perusahaan hadir untuk menyediakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan membangun perekonomian bangsa.Sedangkan pekerja sebagai motor penggerak dalam memajukan perusahaan yang nantinya memberikan dampak positif bagi masyarakat.Dalam hal ini, pemerintah memiliki kepentingan yang besar untuk memastikan terwujud nya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
” Perlindungan terhadap pekerja dan kehadiran perusahaan sama penting dan strategis nya . Hubungan kausalitas inilah yang harus dipelihara keharmonisan nya” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor JUANDA DIMANSYAH, SE,MM saat membuka saat membuka Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Grand Mulya Bogor Resort & Convention Hotel, Selasa (27/2/24.

Dialog penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI) yang dilaksanakan oleh seleksi PPHI bidang hubungan industrial dan syarat kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, berlangsung selama 1 hari yaitu tanggal 27 February 2024 dengan narasumber Praktisi Ketenagakerjaan,Manager HRD PT.Rubarta Prima Abadi Much Zamhari,MM serta diikuti oleh 50 peserta terdiri dari 25 perusahaan masing-masing mengirim 1 orang perwakilan dari bagian management dan 1 orang pekerja/ Serikat buruh.

Dalam paparan yang berjudul “Dialog sosial ditempat kerja antara pekerja dengan pengusaha”Much Zamhari,MM, membahas bagaimana menciptakan hubungan industrial yang harmonis yaitu dengan adanya dialog social, proses negosiasi konsultasi bertukar pendapat/ gagasan antara pihak pengusaha dan pekerja.

Dengan diadakannya kegiatan Dialog PPHI akan menghasilkan ketenangan bekerja dan berusaha, meningkat semangat musyawarah mufakat antar pelaku usaha dan meningkatnya pengetahuan pengurus serikat pekerja/serikat buruh atau pekerja dan pengusaha. Dengan adanya kegiatan Dialog penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI) diharapkan permasalahan -permasalahan Ketenagakerjaan yang terjadi baik itu sebelum,sesudah maupun yang sedang terjadi dapat kita hindari dengan menyamakan pandangan, pendapat maupun saran-saran yang akan kita sampaikan kepada pemerintah Daerah dalam hal ini pemerintah Daerah kabupaten Bogor, sehingga harapan menuju hubungan industrial yang harmonis,dinamis dan berkeadilan akan menjadi kenyataan dan pada akhirnya dapat memberikan nilai -nilai positif guna membangun ketenaga kerjaan di wilayah kabupaten Bogor sebagai Daerah/Kabupaten termaju di Indonesia ( sumber Disnaker kab.bogor)

Posted in SBI

Berita Terkait

Top