Dugaan money politics (politik uang) oleh calon Wakil Bupati (Cawabup) Pesawaran nomor urut 01 Suriansyah Rhalieb memasuki babak baru.

pesawaran-Sinar Berita Indonesia, Com.
Sumarah sebagai pelapor telah melengkapi berkas laporan pada Jumat (30/5/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesawaran.
“Iya, sesuai permintaan Bawaslu kami sebagai pelapor sudah melengkapi berkas laporan berupa barang bukti uang yang dibagi-bagikan calon Wakil Bupati Pesawaran Suriansyah Rhalieb saat menghadiri resepsi pernikahan warga di Negerikaton,” kata Sumarah usai melengkapi berkas.
Ia menjelaskan, memiliki bukti-bukti yang kuat sekaligus saksi yang menerima uang yang dibagi-bagikan Suriansyah pada masa tenang.
“Ada 4 saksi yang kita bawa, termasuk saksi fakta yang hadir di TKP, terlebih hal tersebut dilakukan Suriansyah pada masa tenang Pilkada,” sesalnya.
Diberitakan sebelumnya, calon Wakil Bupati (Cawabup) Pesawaran nomor urut 01 Suriansyah Rhalieb dilaporkan ke Bawaslu kabupaten setempat terkait dugaan bagi-bagi uang di acara resepsi pernikahan salah satu warga Desa Negerikaton Kecamatan Negerikaton.
Pelaporan tersebut dilaporkan Sumarah, dirinya melaporkan dugaan money politic (politik uang) tersebut setelah mendapatkannya beredar di pesan WhatsApp. Bagi-bagi uang itu dilakukan di masa tenang pada Kamis (22/5/2025).
“Ada jejak digitalnya, yang bersangkutan membagi-bagikan uang di resepsi pernikahan, padahal saat itu bersamaan dengan masa tenang pilkada,” kata Sumarah, Senin (26/5/2025) di kantor Bawaslu Pesawaran.(fMPB)