Dugaan Penganiayaan Wartawan di Sijunjung: Desakan Keadilan dan Tindakan Hukum Bagi Polda Sumbar Selasa, 18/03/2025 | 19:08

Sinarberitaindonesia.com | PEKANBARU, – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online di Sijunjung, Sumatera Barat, mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Pimpinan redaksi Mitrariau.com, Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (AMI), serta kuasa hukum korban menegaskan akan mengambil langkah hukum guna mengungkap fakta dan menuntut keadilan.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Peristiwa ini terjadi saat wartawan tersebut menjalankan tugas jurnalistik sebagai kontrol sosial menjelang Lebaran. Ia diajak oleh wartawan dari media lain, berinisial J dan Y, untuk meliput sebuah kejadian di Sijunjung.
Namun, di lokasi kejadian, wartawan tersebut justru mengalami dugaan penganiayaan. Korban mengklaim melihat barang bukti berupa minyak tanah, parang, kayu broti, dan tali saat kejadian berlangsung.
Tuntutan Keadilan dan Desakan Investigasi
Pimpinan redaksi Mitrariau.com menegaskan bahwa wartawannya tidak bersalah dan membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial.
“Kami akan bekerja sama dengan kuasa hukum serta Ketua Umum AMI untuk membawa kasus ini ke Polda Sumbar. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi wartawan kami,” tegas pimpinan redaksi Mitrariau.com.
Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), Ismail Sarlata, juga menyatakan dukungannya terhadap wartawan yang diduga menjadi korban. Ia mendesak Polda Sumbar untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum atas kasus ini, karena ada dugaan tindakan penyekapan dan pemerasan, di mana korban diminta sejumlah uang Rp 10 juta sebagai uang tebusan,” ungkap Ismail Sarlata.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak mana pun yang berhak melakukan penyekapan terhadap seseorang, apalagi terhadap seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Kuasa hukum wartawan yang menjadi korban, Afriadi Andika, S.H., M.H., mengkritik keras kejadian ini. Menurutnya, wartawan tersebut nyaris dibunuh, dikeroyok, serta dirampas hak-haknya sebagai jurnalis.
Afriadi juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan mafia BBM di Sijunjung dalam insiden ini, serta dugaan adanya oknum aparat yang memerintahkan tindakan kekerasan terhadap wartawan.
“Kami menerima laporan adanya pernyataan yang menyebutkan ‘habiskan mereka’ dari seorang oknum polisi. Jika benar, ini adalah pelanggaran serius yang harus diusut tuntas,” tegas Afriadi.
Lebih lanjut, masyarakat dari berbagai elemen di Sijunjung menyatakan dukungan penuh terhadap upaya hukum yang dilakukan korban. Mereka meminta penegakan hukum yang lebih ketat agar praktik ilegal di wilayah tersebut dapat dihentikan.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Tekanan dari berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat proses investigasi dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Jurnalis memiliki peran penting dalam mengungkap kebenaran, dan tidak boleh menjadi sasaran intimidasi maupun kekerasan. Pihak media dan masyarakat akan terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap kebebasan pers di Indonesia.** Tim/AMI
Sutrisno