JWI Lampung Dan Tokoh Adat Serta warga Masyarakat Siapkan Bukti Untuk Melaporkan Pekerjaan Proyek 14 Milyar Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Ke APH

Tanggamus Lampung –Sinar Berita indonesia, Com. Adanya pekerjaan proyek rigit beton dengan nilai anggaran Rp.14 Milyar rupiah yang berada di ruas jalan Teluk Kiluan Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, hal tersebut menjadi sorotan Jaringan Wartawan Indonesia ( JWI) Provinsi Lampung dan juga Tokoh adat warga masyarakat setempat, pada( Rabo/01/01/2025 )
Rudi Sapari AS selaku ketua dirinya menyampaikan, “Dari awal pekerjaan proyek tersebut dikerjakan team kami selalu melakukan pemantauan terutama dari matrial yang digunakan, dan kini telah di PHO oleh pihak Dinas terkait di akhir Desember 2024 lalu, namun kami menduga pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi terutama dari bahan bahan material yang digunakan,
“Pekerjaan tersebut yang bersumber dari Dinas Binamarga Dan Bina Kontruksi
Rekonstruksi Jalan Ruas SP, Teluk Kiluan SP, Umbar ( Link , 044 ) Kabupaten Tanggamus,
Nomor Kontrak : 01/KTR/PBG/RI-044/V.03/VI/2024,
Tanggal Kontrak : 3 Juni 2024
NO SPMK : 03/SPMK/PBG/RJ/004/V/.03/VI/2024
Tanggal SPMK : 03 Juni 2024
Nilai Kontrak : Rp.14.708.745.000
Sumber Dana : APBD TA 2024
Masa Kontrak : 210 Hari Kalender
Masa Pemeliharaan : 180 Hari Kalender
Penyedia Jasa : PT. KARANG BARU PRATAMA
Konsultan : CV ALAM LEMBAYUNG
“Dalam waktu dekat ini, kami sebagai lembaga Organisasi sosial kontrol akan mendampinginya masyarakat untuk melaporkan Dinas PUPR Bina marga provinsi Lampung beserta Pelaksana proyek yang dikerjakan Tidak menggunakan Matrial yang sudah di Buat oleh Pejabat pembuat Komitmen, bahkan Dugaan kami adanya indikasi proyek tersebut Hanya dijadikan ajang Bancakan telah terjadinya Kongkalingkong kemufakatan jahat Di antara keduanya ,maka secepatnya kami layangkan surat laporan kepada pihak aparat penegak hukum ( APH ), untuk sementara waktu ini kami sedang melengkapinya berkas bukti dokumentasi untuk dilampirkan dalam pelaporan, akan kami laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Kejati Provinsi dan polda Lampung, serta akan kami tembuskan ke Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Jakarta, Jelas Rudi saat di temui di kediamannya.
Sampai saat ini awak media masih melakukan upaya Konfirmasi Ke pihak pelaksana dan dinas Terkait dugaan penggunaan matrial pekerjaan tidak sesuai dengan Spesifikasi(Tim)