Ketua lembaga MAI dan ketua DPD GIP propinsi lampung menyambangi Serta mempertanyakan Laporan nya Dan akan Meneruskan Ke APH

Pesawaran- Sinar Berita Indonesia. com.
Beberapa LSM Dan Ormas kunjungngi kantor kementrian agama Dan kantor ispetorat pertanyakan Laporan Dugaan Asusila oknum Guru SMPN 3 Kedondong, selasa 10 Juni 2025
Sepasang guru SMPN 3 yang di duga berbuat asusila yang sudah dilaporkan ke dinas pendidikan dan kebudayaan Serta telah dilimpah kan ke inspektorat pada hari Kamis tanggal 22 mey 2025 di kabupaten pesawaran. Pada hari ini tanggal 10 Juni 2025
ketua lembaga MAI dan ketua DPD GIP propinsi lampung mengunjungi serta mempertanyakan laporan nya yang telah dilimpah kan ke inspektorat mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut. Saat dikonfirmasi dari inspektorat akan menelusuri dan memanggil oknum guru yang di duga Berbuat Asusila tersebut. Kami meminta kepada pihak terkait atau pun APH untuk memperoses dugaan penyalahgunaan Tanda Tangan yang Di laku kan oleh mertua nya dan bekerja sama dengan saudara W N dalam pembuatan akte cerai sirih
padahal ibu mertua nya meminta tanda tangan via was ap untuk pengambilan amperah gajih untuk anak saudara w n dalam hal ini saudari revita ariska akan membawa ke ranah hukum tentang pemalsuan atas tanda tangan yg di duga di palsukan , dikarenakan saudara rvt tidak pernah merasakan tanda tangan perihal surat talak cerai sirih tersebut. dan akan direncanakan oleh saudari r v t untuk memberikan kuasa penuh kepada kedua lembga tersebut diatas dan akan melaporkan WN Dan RW ke penegak hukum (Tim)