KONTRAKTOR KABUR,TPT SDN 01 PASIR LAJA MANGKRAK


 

 

Bogor – Sinar Beita Indonesia, Com. Mangkraknya proyek pekerjaan pembangunan Turab Penahan Tanah (TPT) di SDN Pasirlaja 01 Kecamatan Sukaraja menuai sorotan tajam awak media. Selain belum rampung dikerjakan, santer tersiar kabar kontraktor sengaja lari dari tanggungjawab pekerjaan (kabur) berikut dengan membawa uang sebesar 90% realisasi anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2024.

 

Dilihat dari papan proyek yang masih terpasang dilokasi, kegiatan pembangunan TPT dibiayai dari pagu APBD 2024 senilai Rp. 193.700.00,- dan dikerjakan oleh penyedia jasa PT Putra Utama yang beralamat di Kp.Rawa Beureum RT 001/003 Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan timur, Kabupaten Tangerang dengan Konsultan Pengawas CV Syariefal Proceed beralamat di Kp Curug Dendeng, kecamatan Caringin, Kab Bogor dengan lama pekerjaan berdurasi 20 Hari, dimulai sejak 3 Desember-23 Desember 2024

 

Dari hasil penelusuran awak media ke SDN Pasirlaja 01 Kecamatan Sukaraja, terdapat sekira 5 orang pekerja dengan diawasi oleh dua orang pengawas yang diinformasikan dimintakan bantuan oleh pihak DISDIK untuk bisa menyelesaikan mangkraknya pembuatan TPT yang direncanakan akan dibuat hingga sekitar 25 hingga 30 meter.

 

“Iya kang, ini kita cebokin dari kerjaan orang kang. Kontraktor kabur kang bawa duit 90% anggaran yang udah dibayarkan dari kerjaan yang baru sekitar 30% lah karena paling baru 10 Meter itu TPT,” Ujar seorang pengawas di lapangan saat ditemui di lokasi pembangunan TPT, Rabu (19/2/25).

 

Ungkapan pembayaran telah dibayarkan sekitar 90% dari kerjaan yang hanya baru berkisar 10 Meter (30% kegiatan-red) yang disampaikan oleh pengawas kembali dipertegas oleh awak media yang kembali mempertanyakan, “Itu sudah dibayar 90% dari total anggaran kang? itu informasi si akang dapat darimana, karena bukannya pembayaran proyek sampai diatas 70% pada umumnya oleh Kedinasan di itu iya setelah pekerjaan selesai”.

“Si Bos kang (Iwan) yang bilang ke saya kang. Dan ini kita yang dimintakan tolong untuk bisa segera nyelesain,” jawab pengawas.

 

Ketika dipertanyakan, “Lalu meneruskan kegiatan ini pakai uang dari mana kang? kan katanya anggaran total 90% sudah dibawa kabur disaat kerjaan hanya baru 30%”. Pihak pengawas menjawab “Ditanyakan saja ke si Bos pak, saya mah gak paham soal itu, karena saya tugasnya disini mengawasi pekerja,” jelasnya.

 

Namun sayangnya, pihak si Bos (Iwan) yang dimaksud oleh pengawas itu tidak merespon telfon yang difasilitasi langsung dari hp milik pengawas saat hendak dikonfirmasi oleh media ini.

 

Masih ditempat yang sama, terdapat salah satu eks pekerja TPT yang merupakan warga sekitar yang menjelaskan mangkraknya pekerjaan TPT di SDN Pasirlaja 01 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

 

“Kerjaan kalau nggak salah dimulai diawal-awal desember 2024 kang. Kerja dapet 5 hari tanpa ada pembayaran gaji. Akhirnya pekerja termasuk saya memilih untuk nggak melanjutkan lagi kang. Walau akhirnya baru kemarin belum lama gaji saya pun dibayarkan, dan dibayarnya juga lewat transfer ke RT dan ga langsung ngasih ke saya. Pokoknya kurang ajar lah itu orang kang,” ungkap (Kakang) warga sekitar yang juga pernah ikut mengerjakan TPT.

 

Terpisah, awak media coba menghubungi salah satu penyedia jasa (kontraktor) untuk mempertanyakan rekam jejak dari PT Putera Mandiri berikut dengan adanya mekanisme pembayaran sebesar 90% dari total anggaran terhadap proyek pengadaan langsung yang umum dijalankan.

 

“Saya baru dengar kerjaan baru sekitar 30% tapi realisasi pembayaran sudah sampai 90%. Itu bisa hebat lobby owner benderanya (kontraktor-red), atau kesalahan fatal dari pihak pemilik proyek pekerjaan, dalam hal ini Disdik, karena saya pun belum pernah mendapat keistimewaan seperti itu. Dan kalau sudah dibawa kabur begitu, iya kerjaan jadi beban Disdik Kab Bogor untuk bisa segera harus dirampungkan, atau bukan tidak mungkin pihak Disdik me loby rekanan untuk bisa gotong royong selesain yang mangkrak itu, termasuk prihal pendanaannya,” ujar Kontraktor (L) saat memberikan pandangannya.

 

Kuat dugaan antara penyedia jasa dan Kabid Sarpras dinas pendidikan kabupaten Bogor selaku PPK, kongkalikong dengan PT.Putra Mandiri merampok uang Negara demi keuntungan pribadi.

 

 

Rencananya awak media akan mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mengkonfirmasi dan mendapat klarifikasi atas mangkraknya kegiatan proyek TPT di SDN Pasirlaja 01 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. (Lin/Tim)

Posted in SBI

Berita Terkait

Top