KPU Melantik PPK Diduga Bermasalah,Tokoh Pemuda Way Khilau Angkat Bicara


 

 

Pesawaran, Sinar Berita Indonesia, Com.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran Telah mengeluarkan SK Penentapan PPK Dalam Pilkada 2024 dengan No:172/PP 04-2Pu/1809/4/2024 dan telah melakukan pelantikan Pada Kamis, (16/5/24) di Gedung Adora.

 

Tokoh Pemuda Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Ardi mengatakan, yang menjadi sorotan Masyarakat Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran adalah tentang integritas dan Etik KPU Kabupaten Pesawaran yang telah Meloloskan dan Melantik PPK Pemilu 2024 berinisial FA.

 

“Di mana Di ketahui bahwa Pada pemilu 2024 sebelumnya Kecamatan Way Khilau menjadi Sorotan Nasional Terkait Kasus Penghitungan Suara Ulang (PSU), dan di penengahan pergeseran suara sehingga menyebabkan hitung ulang,”paparnya kepada awak media pada Jum’at (17/5/2024).

Ardi menambahkan, di Bayas Jaya terjadi buka kotak suara di gudang PPK Yang melibatkan Penyelenggara.

 

“Selanjutnya, KPU Pesawaran Juga Meloloskan Mantan Panwascam Pemilu 2024 Kecamatan Way Khilau Berinisial Z Yang di mana Dia Tidak Lolos Existing Panwascam Pilkada 2024. Indikasi Ketidak wajaran Dalam Penentapan Hasil PPK Kecamatan Way Khilau,”tegasnya.

 

 

Ardi menilai dalam Hal Ini juga Bawaslu Kabupaten Pesawaran Harus Bertindak Cepat mengkaji Dan merekomendasikan kepada KPU Pesawaran supaya bisa di tindak Lanjuti.

 

“Saya berharap kepada Polres Pesawaran untuk menyoroti Kasus ini dengan baik dan bekerja sama dengan KPU serta Bawaslu dalam mencegah Hal hal yang Kemungkinan akan terjadi seperti Pemilu 2024 kemarin,”ujarnya

 

“Kami atas nama masyarakat Kecamatan Way Khilau juga akan Melakukan Peloporan Kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyoal kasus yang dilakukan KPU Pesawaran,”tandasnya.

 

(tim/red)

Posted in SBI

Berita Terkait

Top