Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Teluk Pandan

Pesawaran, Sinar Berita Indonesia.com : Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Teluk Pandan untuk PSU pemilihan suara ulang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 sebagai tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan di tingkat kecamatan Teluk Pandan.
Kegiatan ini diselenggarakan di gedung serba guna desa Hanura kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung. Minggu (25/05/2025).
Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Teluk Pandan ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Teluk Pandan, aparat kepolisian dan TNI, PPK KecamatanTeluk Pandan, Panwascam Kecamatan Teluk Pandan, PPS se Kecamatan Teluk Pandan serta para saksi.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025 tingkat Kecamatan Teluk Pandan dilaksanakan selama satu hari.
Pada kegiatan ini dilakukan pembacaan hasil Rekapitulasi Pemungutan Suara PSU Pilkada Serentak Tahun 2025 di Kecamatan Teluk Pandan, dan setelah tidak ada keberatan dan masukan dari saksi Pasangan juga Panwascam Teluk Pandan selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh semua anggota PPK Kecamatan Teluk Pandan dan Saksi Paslon. (Dody)