Talud Irigasi Pengairani yang ada Di Desa Penengahan kecamatan way khilau, kabupaten pesawaran propinsi Lampung, yang tidak jelas dari mana sumbernya

Pesawaran sinar berita Indonesia,
Com.
Berdasarkan dari hasil tim investigasi ketua garuda Indonesia perkasa (gip) Bpk yuliansyah dan Ormas gerakan Rakyat cinta Indonesia (gercin) Bpk Rozi yuni dan gabungan beberapa media, di lokasi pembangunan di duga pekerjaan talud irigasi pangairan tersebut asal asalan dan gagal kontruksi, serta tidak memenuhi stsndar teknis.
“Kontruksi tidak memenuhi spesifikasi teknis, sebab dari pemasangan matrial batu nya tidak di gali atau tidak di tanam di tanah, dan banyak sekali di temukan batu yang tidak ada perekat atau adukan semen. Tidak hanya itu antara batu satu dan yang lain terdapat banyak lubang lubang, dan terdapat juga banyak lubang yang sengaja di dengan tanah lumpur, “ujar Bpk yulian syah yang di dampingi Bpk Rozi yuni. 12/10/2024
Menurut yulian syah, ” Ada kuat dugaan terjadi penyelengan anggaran pembangunan talud irigasi pengairan, salah satu indikasinya dengan tidak di pasang nya papan informasi proyek atau plang.
Di waktu bersamaan juga di sampaikan oleh Bpk Rozi yuni ”
Pedahal aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
“Rozi yuni juga mengungkapkan sejumlah fakta yang tidak di patuhi oleh tim pelaksana kegiatan (tpk) antara lain.
1.tidak di temukan bangunan tersebut ada
nya galian pondasi.
2.tidak di pasang plang papan informasi publik
3.saat pengerjaan talud irigasi pangairan, air
tidak di keringkan
4.banyak nya celah antara batu berlubang
yang tidak ada adukan semen melain di isi
dengan tanah.
Dan di tegas kan lagi ” Pihak kami akan menulusuri dinas berkaitan dengan pekerjaan tersebut, guna mempertanyakan siapa tim pelasana kerja (tpk) (pptk) pejabat pelaksana teknis kerja tersebut.
“Kalo tidak sesuai pekerjaan nya tidak ada kata lain, itu harus di bongkar dan di perbaiki agar tidak mubazir dan terkesan pemborosan anggaran saja. Dan kami juga akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tegas nya.(wisda/Tim)