WADUUUUH, LEBIH PARAH LAGI YANG TERJADI DI KECAMATAN TELUK PANDAN kab ,PESAWARAN , PEMBAGIAN BANTUAN BERAS 10 kg per KPM, Tapi Desa Batu menyan per KPM, hanya Mendapat kan 4 kg, per KPM nya,

Pesawaran-sinar berita indonesia,com. Pemerintah melalui Bulog menggelontorkan bantuan beras mulai maret. Bertepatan dengan menyambut hari raya idul Fitri, dinilai sangat membantu bagi masyarakat.
Bantuan beras yang dimaksud, ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dengan data penerima terlampir di setiap penyaluran bantuan beras.
Masyarakat menyambut baik, upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat jelang idul Fitri.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima bantuan beras sebanyak 10kg.
Namun berbeda yang terjadi di Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung, dari pantauan LSM Aliansi Indonesia bersama awak mediA, desa tersebut menerima 2820kg untuk KPM 282 orang, namun diterima oleh setiap KPM hanya kisaran 4kg, tepatnya di Dusun Way Sabu, Maga Dalom, ciberem.
Lanjut hasil dari pantauan, LSM Aliansi Indonesia bersama awak media mencoba mengkonfirmasi kepala desa batu menyan melalui pesan singkat WhatsApp.
Dirinya mengatakan, desanya punya aturan sendiri, jangan samakan dengan desa yang lain.
” Itu sudah hasil kesepakatan dan urusan aparat saya, desa kami punya aturan sendiri, jangan samakan dengan desa lain” tegas kades batu menyan.
Lanjut Kepala Desa Batu Menyan (saruji), bahwa dia siap di bertanggung jawab dan siap di proses sampai mana pun.
“Siap siap bertanggung jawab dan diproses sampai manapun, atas aturan yang kami buat” pungkas saruji
Kuat dugaan Kepala Desa Batu Menyan kangkangi Regulasi yang di buat oleh pemerintah untuk penyaluran bantuan beras. Dengan membuat aturan sendiri di desanya dan tidak mau disamakan dengan desa lainnya. Juga kuat dugaan beras bantuan yang digelontorkan pemerintah diselewengkan.
Selanjutnya LSM Aliansi Indonesia akan Berkoordinasi dengan inspektorat Kabupaten Pesawaran, berharap pihak inspektorat Pesawaran untuk segera meninjau temuan kami.
Dan jika memang ditemukan penyelewengan dan masuk ke ranah pidana, agar segera mengambil tindakan tegas.(hry/tim)