Warga Suka Jaya Minta Selesaikan Perkara Kadesnya Selewengkan Beras Sebelum Dilaporkan ke APH


Warga Suka Jaya Minta Selesaikan Perkara Kadesnya Selewengkan Beras Sebelum Dilaporkan ke APH

PESAWARAN – Sinar berita indonesia,com.
Warga Suka Jaya Way Khilau Kabupaten Pesawaran sebagai KPM dari Bansos beras 10 Kg akan meneruskan penyelewengan bantuan beras itu dari Bapanas oleh Kepala Desanya ke Kejaksaan bila dugaan tersebut tidak ada tanggapan dan penyelesaian dengan segera, Senin (05/06/2023).

Mulai dari bulan Maret 2023 lalu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggandeng Perum Bulog salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, di Desa Sukajaya bantuan beras tahap pertama diduga banyak yang tidak tersalurkan kepada KPM yang sudah terdata oleh Kepala Desa ( Kades Tarmizi, red), hingga diduga sang Kades kangkangi Regulasi dari Perum Bulog.

Mencuatnya dugaan itu, saat beberapa awak media dan tim melakukan investigasi berdasarkan data yang ada, menemukan sekitar puluhan warga Suka Jaya yang mengatakan, bahwa mereka seharusnya menerima bantuan beras sesuai data, namun hingga beras bantuan tahap 2 yang tahap 1 belum juga mereka terima.

Romi, salah seorang warga yang istrinya sebagai KPM namun tidak menerima bantuan berasnya saat diwawancara, secara gamblang menceritakan kronologi hingga rencananya kemudian jika harapannya tidak terpenuhi.

“Sebelum Lebaran kemarin ada bantuan beras dari Bapanas, tapi istri saya yang terdata sebagai KPM tidak menerima beras bantuan itu karena tidak disalurkan oleh Kades Suka Jaya”, ucap Romi.

“Kami berharap ini ada penyelesaian dan penjelasan dari Kadesnya, supaya tidak ada kekisruhan dimasyarakat yang tidak dibagikan beras bantuannya ini dengan cara dikumpulkan di Balai Desa”, harap Romi sebagai imbuhnya.

Dirinya menampik jika terjadinya gejolak ini didasari oleh lawan politik saat Pilkades yang baru berlalu, karena dia mengaku bahwa dirinya adalah ring satu saat Kades sekarang (Tarmizi) mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa.

Dan Roni menegaskan, jika hal ini tidak ada tanggapan dan tindakan dari desa maka hal tersebut akan mereka teruskan berkasnya ke Kejaksaan salah satu dari Aparat Penegak Hukum (APH) di negara ini.

Terkait hal tersebut, Nazam Roni, SH selaku Camat Way Khilau belum sempat dimintai keterangan, kenapa sebagian dari desa binaannyab itu terindikasi melakukan penyelewengan beras bantuan hingga beranjak keranah pidana. (Tim)

Berita Terkait

Top